Wednesday, January 11, 2017

Laporan Kebijakan & Perencanaan Pertanian


TEORI AT. MOSHER DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTANIAN


BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Meningkatkan produksi pertanian suatu negara adalah suatu tugas yang kompleks, kerena banyaknya kondisi yang berbeda yang harus dibina atau diubah oleh orang ataupun kelompok yang berbeda pula. Seperti halnya permasalahan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengimbangi permintaan atas kebutuhan pangan meningkat pesat, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan produksi hasil pertanian yang mampu untuk memenuhi permintaan kebutuhan akan bahan pangan.
    Namun hal itu juga mendorong para petani untuk mencoba menanam jenis-jenis tanman baru, dan dengan bantuan para insinyur dan para peniliti untuk mengembangkan varietas tanaman tersebut dengan menemukan teknik penggunaan pupuk, mengatur kelembapan tanah yang lebih maju serta meggunakan teknologi pertanian yang lebih maju untuk mengembangkan pembangunan pertanian ke arah yang lebih baik sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dari jumlah masyrakat yang terus meningkat.
    Pada dasarnya pembangunan pertanian di Indonesia sudah berjalan sejak masyarakat Indonesia mengenal cara bercocok tanam, namun perkembangan tersebut berjalan secara lambat. Pertanian awalnya hanya bersifat primitif dengan cara kerja yang lebih sederhana. Seiring berjalannya waktu, lama kelamaan pertanian berkembang menjadi lebih modern untuk mempermudah para petani mengolah hasil pertanian dan mendapatkan hasil terbaik dan banyak.
    Dengan demikian pembangunan pertanian mulai berkembang dari masa ke masa. Dalam proses pembangunan pertanian tersebut, bantuan para ahli di bidang pertanian dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung dan memberi fasilitas maupun pegetahuan kepada para petani untuk memberi metode baru kepada para petani dan mengubah cara berpikir mereka menjadi lebih kompleks sehingga mampu untuk meningkatkan produksi pertanian dalam negri ini
.





 
1.2. Tujuan Praktek Lapang
Adapun tujuan praktek lapang ini yaitu :
1.      Untuk memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa khususnya untuk melatih menerapkan model pembangunan pertanian A.T. Mosher dalam perencanaan pembangunan pertanian di Desa Banato Rejo.
2.      Untuk menelaah hubungan antara kesesuaian potensi desa tempat praktek dengan teori A.T.Mosher dalam perencanaan pembangunan pertanian di Desa Banato Rejo.
1.3. Kegunaan Praktek Lapang
Kegunaan praktek lapang ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan upaya pembangunan pertanian di desa tempat kegiatan praktek lapang dalam menciptakan dan merealisasikan unsur-unsur pertanian, syarat-syarat pokok dan faktor pelancar pembangunan pertanian sesuai A.T. Mosher.


BAB II. TEORI A.T. MOSHER
Menurut A.T Mosher (1968;19), pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer, mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya dan diambilnya air dan hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh manusia.
Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat tanah.
Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.
Syarat-syarat Mutlak dan Pelancar Pembangunan Pertanian
A.T Mosher telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggolongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar. Terdapat lima syarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Apabila salah satu syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan pertanian, pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis.
Syarat-syarat mutlak yang harus ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah :

 
a. Adanya pasar untuk produk atau hasil-hasil pertanian.
Petani produsen sangatlah senang apabila ia mendapatkan harga yang tinggi pada saat ia menjual produksinya. Pembangunan pertanian dapat meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya. Mennurut A.T Mosher, 1965;78, diperlukan tiga hal dalam pasaran untuk hasil usaha tani, yaitu :
a) Seseorang di suatu tempat yang membeli hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand) terhadap hasil usaha tani ini.
b) Seseorang yang menjadi penyalur dalam penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
c) Kepercayaan petani pada kelancaran sistem tataniaga itu. Kebanyakan petani harus menjual hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat.
dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin
b. Teknologi yang senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan atau kesempatan ataupun permasalahan yang dihadapi.
Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan -mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian. Apabila tidak ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela.
Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih produktif daripada menanamnya tidak teratur.
Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation) menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Sedangkan inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru.
c. Tesedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
Apabila pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya.
Kebanyakan metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk, pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani), dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
d. Adanya perangsang (insentif) berproduksi bagi petani atau pelaku usaha tani.
Cara-cara kerja usaha tani yang lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang produksi bagi petani.
Pemerintah menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian. Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk, kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi.
Jadi perangsang yang dapat secara efektif mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah terutama bersifat ekonomis (A.T Mosher, 1965;124), yaitu :
a) Perbandingan harga yang menguntungkan.
b) Bagi hasil yang wajar.Tersedianya barang dan jasa yang ingin dibeli oleh petani untuk keluarganya.
e. Tersedianya transportasi yang menunjang.
Pentingnya perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil.Perangkutan haruslah diusahakan semurah mungkin.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi biaya perangkutan (A.T. Mosher, 1965;138) antara lain :
a) Sifat barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
Adapun faktor-faktor pelancar pembangunan pertanian, yaitu:
1) Pendidikan pembangunan
2) Kredit produksi
3) Group action (kerja berkelompok)
4) Perbaikan dan perluasan tanah pertanian
5) Perencanaan nasional pembangunan pertanian.
Strategi dan konsep pembangunan pertanian berkelanjutan. Menurut Technical Advisorry Committee of the CGIAR (TAC-CGIAR, 1988), “pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam”.
Adapun ciri-ciri pertanian berkelanjutan:
• Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumberdaya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan – dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumberdaya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
• Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
• Adil, yang berarti sumberdaya dan kekuasaan disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai, dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
• Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
• Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan ubahan kondisi usahatni yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll.
Dari berbagai konsep yang ada maka dapat dirumuskan prinsip dasar dari setiap elemen pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini ada empat komponen yang perlu diperhatikan yaitu pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan perspektif jangka panjang.
· Pembangunan yang Menjamin Pemerataan dan Keadilan Sosial
Pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial harus dilandasi hal-hal seperti meratanya distribusi sumber lahan dan faktor produksi, meratanya peran dan kesempatan perempuan, meratanya ekonomi yang dicapai dengan keseimbangan distribusi kesejahteraan. Akan tetapi, pemerataan bukanlah hal yang secara langsung dapat dicapai.
Pemerataan adalah konsep yang relatif dan tidak secara langsung dapat diukur. Dimensi etika pembangunan berkelanjutan adalah hal yang menyeluruh, kesenjangan pendapatan negara kaya dan miskin semakin melebar, walaupun pemerataan dibanyak negara sudah meningkat. Aspek etika lainnya yang perlu menjadi perhatian pembangunan berkelanjutan adalah prospek generasi masa datang yang tidak dapat dikompromikan dengan aktivitas generasi masa kini. Ini berarti pembangunan generasi masa kini perlu mempertimbangkan generasi masa datang dalam memenuhi kebutuhannya.
·Pembangunan yang Menghargai Keanekaragaman
Pemeliharaan keanekaragaman hayati adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa datang. Keanekaragaman hayati juga merupakan dasar bagi keseimbangan ekosistem.. Pemeliharaan keanekaragaman budaya akan mendorong perlakuan yang merata terhadap setiap orang dan membuat pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti.
· Pembangunan yang Menggunakan Pendekatan Integratif
Pembangunan berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia mempengaruhi alam dengan cara yang bermanfaat atau merusak. Hanya dengan memanfaatkan pengertian tentang konpleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial. Dengan menggunakan pengertian ini maka pelaksanaan pembangunan yang lebih integratif merupakan konsep pelaksanaan pembangunan yang dapat dimungkinkan. Hal ini merupakan tantangan utama dalam kelembagaan.
· Pembangunan yang Meminta Perspektif Jangka Panjang
Masyarakat cenderung menilai masa kini lebih dari masa depan,.implikasi pembangunan berkelanjutan merupakan tantangan yang melandasi penilaian ini. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan dilaksanakan penilaian yang berbeda dengan asumsi normal dalam prosedur discounting. Persepsi jangka panjang adalah perspektif pembangunan yang berkelanjutan.
BAB III. ANALISIS
3.1. Potensi Desa Banato Rejo
1. Sumber Daya Alam
Potensi sumber daya alam di Desa Banato Rejo meliputi Sumberdaya alam non hayati yaitu : air, lahan dan udara, sedangkan sumberdaya alam hayati yaitu perkebunan, flora dan fauna. Khususnya tata guna dan intesifikasi lahan yang ada di Desa Banato Rejo sbb :
1)      Permukiman seluas                                      :    +   70  Ha
2)      Perkebunan seluas                                       :    +   85  Ha
3)      Persawahan seluas                                       :    +   60  Ha
4)      Perkantoran/Fasilitas Umum                       :    +     5  Ha
5)      Sumber Galian                                             :    +   20  Ha
6)      Perpipaan                                                     :    +     6  Km
7)      Mata Air                                                      :    +     2  Buah
Sumberdaya air di Desa Banato Rejo terdiri dari air tanah (akifer) termasuk mata air dan air permukaan. Berdasarkan atas besaran curah hujan pertahun, hujan lebih dan evapotranspirasi tahunan yang akan berpengaruh terhadap air meteorologis sesuai dengan gradasi sebaran curah hujan.
2.      Sumber Daya Manusia
Desa Banato Rejo terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun I Wonorejo, Dusun II Binarejo, Dusun III Banato. Adapun kondisi sumber daya manusia secara umum menurut latar belakang pendidikan masih sangat rendah sesuai dengan pendataan tahun 2010. Bahwa angka buta aksara dari usia sekolah sampai usia 50 tahun keatas tercatat 625 Jiwa yang tidak mampu membaca dan menulis dan kondisi tersebut rata-rata disemua dusun yang ada di Desa Banato Rejo untuk lebih akuratnya kondisi potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Desa Banato Rejo adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah Penduduk                                                           :    1.800  Jiwa
·    Laki-laki                                                                          :    1.020  Jiwa
·    Perempuan                                                                      :       780  Jiwa
 
2.      Penduduk menurut strata pendidikan                            :
·    Sarjana (S1,S2,S3)                                                          :         10 Orang
·    Diploma (D1,D2,D3)                                                     :         23  Orang
·    SLTA / Sederajat                                                            :       100  Orang
·    SMP / Sederajat                                                              :       150 Orang
·    SD / Sederajat                                                                :       345  Orang
·    Buta Aksara                                                                    :            -
·    Menurut Usia                                                                  :
-     Usia 7-15 Thn                                                                 :       235  Orang
-     Usia 15-45 Thn                                                               :     1323  Orang
-     Usia 45 Thn ke atas                                                        :       242  Orang
3.      Sarana dan Prasarana
a.       Prasarana Pendidikan
1. Gedung TK                                                                    :       1  Unit
2. Pus PAUD                                                                      :       1  Unit
3. Gedung SD                                                                    :       1  Unit
4. Gedung Madrasah                                                          :       -  Unit
5. Gedung SMP                                                                  :       1 Unit
6. Gedung SMA/SMK                                                       :       1  Unit
7. Gedung Perguruan Tinggi                                              :       -  Unit
8. Gedusng POSKESDES                                                 :       1 Unit
b.      Prasarana Transportasi
1. Jalan Kecamatan                                                             :      Rabat Beton 50%)
2. Jalan Desa                                                                       :      Rabat Beton 10%)
3. Jalan Dusun                                                                    :      Pengerasan
4. Jalan Usaha Tani                                                             :      Pengerasan &
c. Sarana Ibadah     :
1. Masjid                                                                             :           5  Unit
2. Mushollah                                                                       :           2 Unit
3. Gereja                                                                              :           1  Unit

3.2. Kesesuaian Potensi Desa dan Teori A.T. Mosher
Kesesuaian potensi desa dengan teori masih ada yang belum terpenuhi seperti adanya pasar produk untuk hasil-hasil pertanian untuk di desa Banato Rejo belum ada. Adapun yang ada di sana iyalah pasar yang jaraknya sangan jauh dari desa sehingga parah petani yang ingin menjual hasil pertanian harus menempu jarak yang lumayan jauh. Adanya penyalur pun sangat bermanfaat untuk daerah tersebut karna ada beberapa pedagang pengumpul yang dating langsung ke petani untuk membeli langsung hasil pertanian di desa tersebut.
Teknologi di daerah ini sudah cukup memadai di karenakan sudah banyak pabrik besar yang beroprasi. Akan tetapi para masyarakat masih tetap harus mendapatkan pengetahuan tambahan untuk teknologi-teknologi baru demi untuk menaikkan produktifitas pertanian daerah tersebut. Pengembangan inovasi-inovasi baru akan sangat membantu dalam peningkatan hasil pertanian tersebut.
Persediahan bahan baku pertanian di desa ini masih sangat susah di karenakan semua bahan baku masih di minta di daerah kota yang jaraknya sangat jauh dari desa. Untuk mendapat bahan baku tersebut seperti bibit unggul, saprodi, dan lain-lain membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi sehingga menghambat peningkatan produksi pertanian. Untuk harga produksi di desa ini masih belum teratur penyebabnya antara lain adalah jarak pasar yang jauh.
3.3.Perencanaan Pembangunan Pertanian Desa Banato Rejo
Adapun perencanaan pembangunan pertanian di Desa Banato Rejo yaitu :
1)      Pengembangan kelembagaan kelompok tani
Di Desa Banato Rejo ini kelembagaan kelompok taninya masih kurang berinteraksi akibatnya informasih dan pembelajaran lainnya kurang diketahui oleh petani yang lainnya. Dengan pengembangan ini diharapkan semua petani cepat menerima informasih dan pembelajaran tanpa kesusahan lagi dan para petani bias cepat dalam hal-hal inovasi baru.
2)      Membangun pola kemitraan usaha
Kerja sama yang baik dalam setiap hal dapat berdampak luas bagi desa, di Desa Banato Rejo kerja sama dalam hal mitra usaha masih sangat kurang dikerenakan kebanyakan pada aerah tersebut parah pengusaha dan kelompok lainnya hanya bekerja sendiri-sendiri tanpa mau membantu satusama lain. Kurangnya bantuan dari pemerintah dalam hal pertanian sangat menghalangi pengembangan pertanian di Desa Banato Rejo. Untuk menjalin kemitraan, petani dari Desa Banato Rejo perlu disiapkan dalam arti ditingkatkan kemampuannya baik dari aspek keorganisasian, manajemen, dan permodalannya supaya bisa bermitra dengan yang lebih kuat. Suatu usaha dapat berkembang dengan baik bila dapat diidentifikasi dengan baik berbagai faktor yang mempengaruhinya baik faktor internal (pendorong dan penghambat) dan eksternal (peluang dan tantangan). 
3)      Mengembangkan agribisnis Konsolidatif
Desa yang mengolah hasil produksinya sendiri dapat di bilang desa yang sangat maju, itulah yang ingin di capai oleh Desa Banato Rejo saat ini. Ada dua komoditi andalan di Desa Banato Rejo yaitu padi dan kakao, dari komoditi tersebut terdapat banyak produk yang di ciptakan jika dapat mengolahnya sendiri. Dengan mengelolah hasil produksinya peningkatan pendapatan para petani akan ikut meningkat dan mensejahterakan masyarakat yang lain. Dengan konsolidasi ini kegiatan pertanian “usaha tani” menjadi satu kesatuan dengan industri “pengolahan hasil”. Dengan konsolidatif ini, friksi antar segmen kegiatan agribisnis tersebut dapat ditekan sekecil mungkin. Gejala umum yang tidak sehat, seperti harga bahan baku (hasil usaha tani petani) ditekan oleh pengusaha pengolah hasil pertanian, tidak dijumpai lagi.
4)      Perbaikan sarana dan prasarana
Perbaikan sarana dan prasarana yang dimaksud adalah sarana yang dibutuhkan dalam peninglatan pertanian seperti drainase persawahan, jalan tani dan yang lainnya. Di Desa Banato Rejo sarana dan prasarana tersebut sudah ada akan tetapi tidak dijagah dengan baik akibatnya banyak drainase yang runtuh dan jalan tani yang rusak. Untuk membangun ekonomi pedesaan melalui usaha-usaha pengembangan kelembagaan petani, pembangunan pola kemitraan dikaitkan dengan pengembangan agribisnis konsolidatif perlu didukung oleh pembangunan sarana/prasarana (infrastruktur) ekonomi pedesaan, pengembangan sistem inovasi pertanian, optimasi pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, pemacuan investasi dan kebijaksanaan insentif sehingga dapat memacu pembangunan sosial ekonomi wilayah pedesaan yang pada gilirannya dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan petani. Penambahan sarana pun dapat meningkatkan peningkatan kesejahteraan desa bukan hanya masyarakatnya saja.




  
  






BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Kelembagaan kelompok/organisasi petani yang perlu dikembangkan meliputi: (a) organisasi untuk mengatur sumber daya milik bersama seperti organisasi petani pemakai air, pemanfaatan hutan lahan adat, (b) organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan produktif kolektif (pelaksanaan/pengaturan kegiatan usaha tani, pembelian sarana produksi, pengadaan modal/kredit pemasaran hasil dan koperasi, dan (c) organisasi lobi politik ekonomi dengan membentuk asosiasi petani.
Pola kemitraan usaha yang harus dikembangkan adalah kemitraan usaha agribisnis konsolidatif yang diarahkan untuk menggantikan pola kemitraan yang berciri patronase. Dengan pola ini tidak dikenal lagi eksploitasi antar pelaku agribisnis dalam satu jaringan kegiatan agribisnis (berdasarkan output akhir), baik secara terselubung, legal dan terbuka. Pola kemitraan usaha yang terbangun diharapkan dapat saling membutuhkan, memperkuat dan saling menguntungkan.
4.2. Saran
Kondisi pertanian Indonesia akan tetap didominasi oleh pertanian rakyat. Untuk dapat berdampingan dengan perusahaan besar petani perlu dibina terutama dalam penguasaan teknologi, akses terhadap sumber permodalan, sehingga dapat hidup berdampingan melalui pemilikan saham secara bersama. Dalam kondisi demikian kecemburuan dan kesenjangan sosial dapat diperkecil. Ini berarti masing-masing subsistem agribisnis dapat berkembang saling menguntungkan dan saling membutuhkan secara adil, jauh dari eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah. Pembangunan pertanian haruslah dapat mengembangkan keseluruhan subsistem dalam sistem agribisnis ini secara simultan dan harmonis, dengan tetap memperhatikan keunikan masing-masing subsistem yang terlibat dalam proses modernisasi pertanian ini. Dalam proses ini keberadaan lembaga pelayanan dan pembinaan seperti lembaga konsultasi, lembaga keuangan pedesaan, koperasi yang merupakan hasil penggabungan kelompok tani adalah sangat penting.

2 comments:

  1. Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2.000.000,00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.

    ReplyDelete