Ilmu usahatani
adalah ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengusahakan dan mengkoordinir
faktor-faktor produksi berupa lahan dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga
meberikan manfaat yang sebaik-baiknya. Sebagai ilmu pengetahuan, ilmu usahatani
merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara petani menentukan, mengorganisasikan,
dan mengkoordinasikan penggunaan faktor-faktor produksi seefektif dan seefisien
mungkin sehingga usaha tersebut memberikan pendapatan semaksimal mungkin
(Suratiyah, 2008).
Usahatani dapat
dikelompokkan berdasarkan corak, sifat, organisasi, pola, serta tipe usahatani.
Berdasarkan corak dan sifatnya, usahatani dapat dilihat sebagai usahatani
subsisten dan usahatani komersial. Usahatani komersial merupakan usahatani yang
menggunakan keseluruhan hasil panennya secara komersial dan telah memperhatikan
kualitas serta kuantitas produk, sedangkan usahatani subsisten hanya
memanfaatkan hasil panen dari kegiatan usahataninya untuk memenuhi kebutuhan
petani atau keluarganya sendiri.
Pertanian merupakan sektor yang sangat
penting bagi perekonomian suatu Negara. Pada masa krisis, hanya sektor
pertanian yang mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini dapat dilihat bahwa
tidak ada satu Negara majupun didunia dimana pertaniannya tidak maju. Tingkat
kecanggihan pertanian di Negara maju misalnya, sama dengan tingkat kecanggihan
sektor lainnya.
Pertanian menjadi landasan
perekonomian suatu Negara, pertanian menjadi sumber pangan, sandang, dan papan
yang bermutu, murah dan berkesinambungan bagi masyarakat suatu bangsa. Selain
itu pertanian juga menjadi pemasok tenaga kerja bagi sektor manufacturing dan
sektor jasa di perkotaan. Secara umum sasaran pembangunan pertanian jangka
panjang aadalah terwujudnya pertanian yang berdaya saing, mantapnya ketahanan
pangan secara mandiri, tercapainya kesempatan kerja penuh bagi masyarakat
pertanian dan terhapusnya kemiskinan di sektor pertanian.
Strategi pembangunan pertanian adalah
peningkatan produktivitas pertanian dan investasi pelayanan sosial dengan
perbaikan lingkungan dan keterkaitan antar wilayah perdesaan dengan pusat
pengolahan hasil pertanian dan pusat pertumbuhan disisi yang lain. Strategi ini
mengidentifikasikan lima skala prioritas yang perlu di implementasikan secara
konsisten dengan dukungan pemerintah pusat maupun daerah, sektor swasta dan organisasi
masyarakat dalam hal mempercepatan pembangunan sumber daya manusia dan
kewirausahaan, Memperkuat modal social melalui desentralisasi, gerakan kolektif
dan pemberdayaan masyarakat, Repitalisasi produktivitas pertanian melalui
peningkatan penerapan teknologi dan di persivikasi, Meningkatkan manajemen mutu
sumber daya alam dan Mendukung system usahatani.
Pembangunan pertanian menurut Mubyanto (1989),
di dasarkan pada orientasi lembaga peningkatan kesempatan kerja,meningkat kan
dan membina lembaga pelayanan social khususnya pendidikan dan kesehatan serta
memperkuat dan membina prasarana kelembagaan dan keahlian manajemen bagi
penduduk desa.
Konsekuensi dagi Negara yang tergolong agraris,
sektor pertaniaan merupakan bidang kehidupan yang paling pital begitu pun
dengan Indonesia. Sebagai salah satu Negara yang sedang membangun, dimana 60%
penduduknya bermata pencarian di sektor pertanian. Maka wajar dalam beberapa
pelita, sektor pertanian selalu di dudukan pada prioritas yang utama.
Sektor pertanian memberikan sumbangan yang
besar terhadap pembangunan di Negara-negara berkembang dengan alasan
(gemmell,1992) :
1.
Pertanian
umumnya adalah sektor dominan di kebanyakan Negara berkembang yang terlihat
pada proporsi GDP yang di hasilkan oleh sektor ini (menurut sumbangannya
terhadap penyerapan tenaga kerja total )
2.
Pertumbuhan
sektor non migas sangat tergantung pada peningkatan penyediaan pangan yang
mantap karena dapat menyebabkan inflasi
Pertanian menyediakan
tenaga kerja bagi pertumbuhan sektor non pertanian.UNTUK CONTOK LAPORANNYA SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI
Terimakasih telah berkunjung semoga bermanfaat,.. Jangan lupa Komentarnya,...
No comments:
Post a Comment